Kamis, 18 Maret 2010


Benarkah Kita Sudah Mengenal Diri Sendiri?

ARTIKEL, Psikologi - 05 Jan 2009
Dalam pergaulan kerap ditemui orang yang persepsi tentang dirinya sendiri tidak klop dengan kenyataan. Tapi umumnya orang mengatakan, saya paham betul siapa dirinya.

Semakin tua orang diharapkan semakin matang. Bisa diibaratkan seperti bawang, yang terkelupas kulitnya satu per satu, sehingga tidak perlu membentengi dirinya dengan segala macam kebohongan atau kepura-puraan. Ia tak perlu topeng, sehingga hidupnya lebih enak, lebih ringan, karena menjadi diri sendiri.
Tapi tidak demikian dengan Bu Intan. Ia tak pernah menampilkan diri apa adanya. Wanita pintar berambut lebat ini lebih suka menarik diri dari pergaulan karena tidak bisa berbahasa Inggris.
“Dibanding teman-teman, saya bukan apa-apa,” katanya. Ia minder, merasa dirinya tidak pantas diperhitungkan dan tempatnya di belakang, karena tidak pernah bisa berkomunikasi jika ada tamu bule. Maka Bu Intan selalu menyingkir atau pura-pura sakit jika harus bertemu orang dari negara lain.
Padahal teman-temannya tidak pernah menganggapnya remeh. Bu Intan bahkan sangat disukai dan dihormati, karena ia orang yang paling teliti dalam pekerjaan. Ia juga pendengar yang baik, sehingga menjadi tempat curhat teman-temannya.
Sayangnya hal-hal positif itu tidak dianggapnya penting, dan dia lebih menampilkan dirinya sebagai orang yang nilainya lebih rendah. Padahal, banyak orang lain yang tidak bisa bahasa Inggris tetap sukses dalam pekerjaan dan pergaulan.
Ini berkebalikan dengan Pak Badu, sebutlah begitu. Anak muda yang belum lama masuk dunia politik ini, menilai dirinya terlalu besar. Dengan posisi politik dan kedudukannya sebagai anggota DPR, ia mengira bisa mengatur negara dan menentukan ini itu seperti yang diinginkannya.
Di hadapan rekan-rekannya dalam suatu acara reuni misalnya, dia bisa berkata, “Oh, gampang itu. Saya akan atur nanti supaya si Itu dilepaskan dari kabinet dan diganti dengan si Ini.”
Dalam acara dengar pendapat dengan seorang penegak hukum yang reputasi, integritas, dan moralnya sangat bagus dia berkata, “Saya ingin menguji Saudara….,” atau bahkan, “Saya ingin menasihati Saudara….”
Mendengar itu semua, teman yang mengenal Pak Badu terheran-heran. “Dia itu siapa, kok, berani-beraninya bicara begitu kepada orang tua yang sangat disegani itu.” Temannya yang lain berkomentar, “Kasihan betul Badu ini, dia sudah tidak kenal lagi siapa dirinya.”
Kenyataan dan Asumsi
Mengapa orang bisa seperti itu? Mengapa harus membohong terus? Mungkin mereka dan bahkan kita sendiri mencoba tampil seperti yang kita kira bagus, tapi sebetulnya tidak sesuai dengan kenyataan diri kita.
Lalu, siapa diri kita sebenarnya? Apa yang kita tahu betul tentang diri kita? Apakah kita tahu tentang kelemahan dan kekuatan kita? Dan apa yang kita kira kita tahu tentang diri sendiri itu lantas terbukti atau sesuai dengan kenyataan? Kalau itu kelebihan, apakah orang lain juga mengakuinya? Dan kalau itu kita kira sebagai kekurangan, apakah orang lain juga mengakui itu kekurangan kita?
Semakin mendekati jarak antara kenyataan dengan apa yang kita asumsikan tentang diri kita, itu berarti baik karena kita mengenal diri sendiri. Begitu pula sebaliknya. Semakin jauh jarak antara kenyatan dengan apa yang kita perkirakan tentang diri sendiri, artinya buruk sekali pengenalan diri kita.
Apa akibatnya jika orang tidak kenal dirinya, sehingga jarak antara asumsi dan kenyataan tentang diri sendiri begitu jauh? Tak bisa lain, orang itu harus terus berusaha mengingkari kenyataan tentang dirinya.  Barangkali dalam kenyataan sehari-hari muncul dan sering kita temui dalam bentuk over compensation, membual, melebih-lebihkan, atau bahkan mengecilkan orang lain untuk meninggikan diri sendiri, berbohong dan seterusnya jika merasa dirinya paling hebat. Ia tidak berpijak pada kenyataan, sehingga dalam bekerja biasanya hanya omong doang.
Begitu pula sebaliknya orang yang mengira diri sendiri negatif, akan sangat minder, menarik diri dari pergaulan, mengurung diri, tidak mau melakukan apa pun. “Apalah artinya saya, siapa yang mau mendengarkan saya,” adalah contoh ungkapan yang sering diucapkan orang dengan persepsi diri negatif. Orang ini sebetulnya sangat tertekan pada kelemahan dirinya.
Baik yang menilai dirinya terlalu tinggi maupun terlalu rendah, keduanya tidak sesuai kenyataan dan itu berarti jelek. Hal ini secara mental atau psikologis tidak sehat. Orang yang selalu pakai kedok akan capek, lalu memberikan stres yang besar pada diri sendiri.
Solusi
Dalam psikologi ada konsep yang disebut Johari Window atau Jendela Johari, yang menggambarkan pengenalan diri kita. Ada empat jendela dalam Jendela Johari.
(1) Jendela terbuka. Hal-hal yang kita tahu tentang diri sendiri, tapi orang lain pun tahu. Misalnya keadaan fisik, profesi, asal daerah, dan lain-lain.
(2) Jendela tertutup. Hal-hal mengenai diri kita yang kita tahu tapi orang lain tidak tahu. Misalnya isi perasaan, pendapat, kebiasaan tidur, dan sebagainya.
(3) Jendela buta. Hal-hal yang kita tidak tahu tentang diri sendiri, tapi orang lain tahu. Misalnya hal-hal yang bernilai positif dan negatif pada kepribadian kita.
(4) Jendela gelap. Hal-hal mengenai diri kita, tapi kita sendiri maupun orang lain tidak tahu. Ini adalah wilayah misteri dalam kehidupan.
Semakin besar daerah/jendela terbuka kita akan semakin baik, karena berarti kita mengenal diri secara baik. Orang yang memiliki daerah tertutup lebih besar akan mengalami kesulitan dalam pergaulan. Adapun mereka yang memiliki daerah buta sangat besar, bisanya akan membuat orang lain merasa kasihan.
Kepada orang yang kita kenal dekat, jendela itu harus dibuka semakin besar, juga bila kita ingin bekerjasama dengan orang lain. Bagaimana membuka jendela? Bagaimana kita bisa kenal diri sendiri? Bagaimana kita memiliki jendela terbuka yang semakin besar?
1. Bersedia menerima umpan balik, secara verbal maupun non-verbal.

a. Bersedialah untuk menerima kritik, saran dan pendapat dari orang lain tentang diri kita. Kalau ada orang yang memberikan kritik sangat pedas, ada baiknya dikaji. Jika merasa tidak benar, tanyakan, mengapa dia mengungkapkan hal itu, cari klarifikasi, dan bukan membalas menghajarnya atau mengkritik balik. Kritik adalah bentuk umpan balik yang berisi informasi negatif tentang diri kita, yang mungkin kita anggap kelemahan. Harusnya kritik itu berisi saran, karena kritik itu berarti menunjukkan kesalahan dan harus bisa memberitahu bagaimana jalan keluarnya
b. Kita juga harus mau lebih membuka diri. Ungkapkan kalau ada uneg-uneg, kekesalan, kejengkelan dan sebagainya. Bisa lisan bisa tertulis harus diungkapkan terus terang. Bisa juga kita membuka  kekuatan atau kelemahan diri kita,dibagi kalau berupa kekuatan. Ini cara supaya orang lain lebih mengenali diri kita, dan kita pun makin tahu tentang diri sendiri. Kita tidak mungkin mengenali diri sendiri hanya dari muka cermin, tapi juga melalui orang lain supaya kita mendapat gema atau echo dari orang lain.
2. Bagaimana cara kita membuka diri?
Banyak bergaul, berteman baik, memperluas hubungan interpersonal dan berkomunikasi. Dengan cara ini kita akan mendapat masukan dari banyak orang. Semakin luas pergaulan akan mendapat masukan lebih banyak mengenai diri kita.
Sumber: Gaya Hidup Sehat
Wartawan: WID

perkembangan masa remaja

Perkembangan masa remaja

Masalah remaja adalah masa datangnya pubertas (sebelas sampai empat belas tahun) sampai usia sekitar delapan belas-masa tranisisi dari kanak-kanak ke dewasa. Masa ini hampir selalu merupakan masa-masa sulit bagi remaja maupun orang tuanya. Ada sejumlah alasan untuk ini:
  1. Remaja mulai menyampaikan kebebasanya dan haknya untuk mengemukakan pendapatnya sendiri. Tidak terhindarkan, ini bisa menciptakan ketegangan dan perselisihan, dan bisa menjauhkan ia dari keluarganya.
  2. Ia lebih mudah dipengaruhi teman-temannya dari pada ketika masih lebih muda. Ini berarti pengaruh orang tua pun melemah. Anak remaja berperilaku dan mempunyai kesenangan yang berbeda bahkan bertentangan dengan perilaku dan kesenangan keluarga. Contoh-contoh yang umum adalah mode pakaian, potongan rambut atau musik, yang semuanya harus mutakhir.
  3. Remaja mengalami perubahan fisik yang luar biasa, baik pertumbuhannya maupun seksualitasnya. Perasaan seksual yang mulai muncul bisa menakutkan, membingungkan dan menjadi sumber perasaan salah dan frustasi.
  4. Remaja sering menjadi terlalu percaya diri dan ini bersama-sama dengan emosinya yang biasanya meningkat, mengakibatkan ia sukar menerima nasihat orang tua.
Ada sejumlah kesulitan yang sering dialami kaum remaja yang betapapun menjemukan bagi mereka dan orang tua mereka, merupakan bagian yang normal dari perkembangan ini.
Beberapa kesulitan atau bahaya yang mungkin dialami kaum remaja, antara lain :
  1. Variasi kondisi kejiwaan, suatu saat mungkin ia terlihat pendiam, cemberut, dan mengasingkan diri tetapi pada saat yang lain ia terlihat sebaliknya-periang berseri-seri dan yakin. Perilaku yang sukar ditebak dan berubah-ubah ini bukanlah abnormal. Itu hanya perlu diprihatinkan bila ia terjerumus dalam kesulitan, kesulitan di sekolah atau kesulitan dengan teman-temannya.
  2. Rasa ingin tahu seksual dan coba-coba, hal ini normal dan sehat. Rasa ingin tahu seksual dan bangkitnya birahi adalah normal dan sehat. Ingat, bahwa perilaku tertarik pada seks sendiri juga merupakan ciri yang normal pada perkembangan masa remaja. Rasa ingin tahu seksual dan birahi jelas menimbulkan bentuk-bentuk perilaku seksual.
  3. Membolos
  4. Perilaku anti sosial, seperti suka mengganggu, berbohong, kejam dan agresif. Sebabnya mungkin bermacam-macam dan banyak tergantung pada budayanya. Akan tetapi, penyebab yang mendasar adalah pengaruh buruk teman, dan kedisiplinan yang salah dari orang tua terutama bila terlalu keras atau terlalu lunak-dan sering tidak ada sama sekali
  5. Penyalahgunaan obat bius
  6. Psikosis, bentuk psikosis yang paling dikenal orang adalah skizofrenia.
Apa yang harus anda lakukan bila anda merasa cemas terhadap anak remaja anda
Langkah pertama adalah bertanya kepada diri sendiri apakah perilaku yang mencemaskan itu adalah perilaku yang normal pada anak remaja. Misalnya adalah pemurung, suka melawan, lebih senang sendiri atau bersama teman-temannya dari pada bersama anda. Anak remaja anda ingin menunjukan bahwa ia berbeda dengan anda. Hal ini dilakukan dengan berpakaian menurut mode mutakhir, begitu pula dengan kesenanganya pada potongan rambut dan musik. Semua itu sangat normal, asal perilaku tersebut tidak membahayakan, anda tidak perlu prihatin.
Tindakan selanjutnya adalah menetapkan batas dan mempertahankannya. Menetapkan batas itu sangatlah penting, tetapi batas-batas itu haruslah cukup lebar untuk memungkinkan eksplorasi yang sehat.
  • Bila perilaku anak anda membahayakan atau melampaui batas-batas yang anda harapkan, langkah berikutnya adalah memahami apa yang tidak beres.
  • Depresi dan perilaku yang membahayakan diri selalu merupakan respon terhadap stres yang tidak dapat diatasinya.
  • Anak remaja yang berperilaku atau suka membolos seringkali akibat meniru dan mengikuti teman-temannya, dan merupakan respon dari sikap orang tua yang terlalu ketat atau terlalu longgar.
  • Minum-minuman alkohol dan menghisap ganja biasanya merupakan respon terhadap stres dan akibat meniru teman. Masalah seksual paling sering mencerminkan adanya kesulitan diri didalam proses pendewasaan.
Secara umum masalah yang terjadi pada remaja dapat diatasi dengan baik jika orang tuanya termasuk orang tua yang "cukup baik". Donald winnicott, seorang psikoanalisis dari Inggris memperkenalkan istilah "good enough mothering" ia menggunakan istilah ini untuk mengacu pada kemampuan seorang ibu untuk mengenali dan memberi respon terhadap kebutuhan anaknya, tanpa harus menjadi ibu yang sempurna. Sekarang laki-laki pun telah "diikutsertakan", sehingga cukup beralasan untuk membicarakan tentang "menjadi orang tua yang cukup baik"
Tugas-tugas yang dilakukan oleh orang tua yang cukup baik, secara garis besar adalah:
  1. memenuhi kebutuhan fisik yang paling pokok; sandang, pangan dan kesehatan
  2. memberikan ikatan dan hubungan emosional, hubungan yang erat ini merupakan bagian penting dari perkembangan fisik dan emosional yang sehat dari seorang anak.
  3. Memberikan sutu landasan yang kokoh, ini berarti memberikan suasana rumah dan kehidupan keluarga yang stabil.
  4. Membimbing dan mengendalikan perilaku.
  5. Memberikan berbagai pengalaman hidup yang normal, hal ini diperlukan untuk membantu anak anda matang dan akhirnya mampu menjadi seorang dewasa yang mandiri. Sebagian besar orang tua tanpa sadar telah memberikan pengalaman-pengalaman itu secara alami.
  6. Mengajarkan cara berkomunikasi, orang tua yang baik mengajarkan anak untuk mampu menuangkan pikiran kedalam kata-kata dan memberi nama pada setiap gagasan, mengutarakan gagasan-gagasan yang rumit dan berbicara tentang hal-hal yang terkadang sulit untuk dibicarakan seperti ketakutan dan amarah.
  7. Membantu anak anda menjadi bagian dari keluarga.
  8. Memberi teladan.

Daftar pustaka
Lask, Bryan. Memahami dan mengatasi masalah anak. 1985. Gramedia. Jakarta
Nadeak, wilson. Memahami anak remaja. 1991. Kanisius. Yogyakarta

Minggu, 14 Maret 2010

remaja masa kini

PERGAULAN BEBAS REMAJA

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dewasa ini, kejadian pergaulan bebas yang terjadi di kalangan remaja banyak berasal dari eksploitasi seksual pada media yang ada di sekeliling kita. Eksploitasi seksual dalam video klip, majalah, televisi dan film-film ternyata mendorong para remaja untuk melakukan aktivitas seks secara sembarangan di usia muda. Dengan melihat tampilan atau tayangan seks di media, para remaja itu beranggapan bahwa seks adalah sesuatu yang bebas dilakukan oleh siapa saja, dimana saja.
Oleh karena itu, kami memilih tema Pergaulan Bebas Remaja untuk dikaji lebih lanjut sebagai informasi bagi kaum remaja yang sangat berkaitan erat dengan tema di atas.
B. TUJUAN
Makalah ini saya buat berdasarkan sumber-sumber yang jelas dan akurat dengan tujuan supaya para remaja dapat mengatasi libidonya sehingga para remaja dapat terhindar dari akibat-akibat negatif dari pergaulannya seperti pergaulan bebas. Dan menghimbau kepada para remaja untuk tidak salah langkah dalam mengambil keputusan oleh karena perubahan seks yang terjadi pada dirinya.
BAB II
PEMBAHASAN
Sekarang ini di kalangan remaja pergaulan bebas semakin meningkat terutama di kota-kota besar. Hal ini terjadi karena kurangnya bimbingan dan perhatiandari orang tua.
Sebelumnya para peneliti ini telah menemukan hubungan antara tayangan seks di televisi dengan perilaku seks para remaja. Dengan mengambil sampel sebanyak 1,017 remaja berusia 12 sampai 14 tahun dari Negara bagian North Carolina, AS yang disuguhi 264 tema seks dari film, televisi, pertunjukan, musik, dan majalah selama 2 tahun berturut-turut, mereka mendapatkan hasil yang sangat mengejutkan.
Secara umum, kelompok remaja yang paling banyak mendapat dorongan seksual dari media cenderung melakukan seks pada usia 14 hingga 16 tahun 2,2 kali lebih tinggi ketimbang remaja lain yang lebih sedikit melihat eksploitasi seks dari media.
Maka tidak mengherankan kalau tingkat kehamilan di luar nikah di Amerika Serikat sepuluh kali lipat lebih tinggi dibanding negara-negara industri maju lainnya, hingga penyakit menular seksual (PMS) kini menjadi ancaman kesehatan publik disana.
Pada saat yang sama, orang tua juga melakukan kesalahan dengan tidak memberikan pendidikan seks yang memadai di rumah, dan membiarkan anak-anak mereka mendapat pemahaman seks yang salah dari media. Akhirnya jangan heran kalau persepsi yang muncul tentang seks di kalangan remaja adalah sebagai sesuatu yang menyenangkan dan bebas dari resiko (kehamilan atau tertular penyakit kelamin).
Parahnya lagi, menurut hasil penelitian tersebut, para remaja yang terlanjur mendapat informasi seks yang salah dari media cenderung menganggap bahwa teman-teman sebaya mereka juga sudah terbiasa melakukan seks bebas. Mereka akhirnya mengadopsi begitu saja norma-norma sosial "tak nyata" yang sengaja dibuat oleh media.
Hasil penelitian tersebut dipublikasikan dalam jurnal American Academy of Pediatrics, serta sebagian dalam Journal of Adolescent Health. Namun sayangnya, hasil penelitian tersebut belum melihat bagaimana dampak informasi seks di internet pada perilaku seks remaja.
Dengan mendapatkan temuan-temuan lain yang lebih konsisten, mungkin kita tak perlu menunggu lama untuk membuktikan bahwa media memiliki peranan penting dalam pembentukan norma seksual di kalangan remaja. (reuters/dni)
A. PENYEBAB DAN DAMPAK PERGAULAN BEBAS
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja,salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
Semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan dimedia massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta normayang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuksalah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuanorang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
B. NILAI PANCASILA
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.
C. NILAI AGAMA
Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Tuhan memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi.
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah.
D. NILAI YURIDIS/HUKUM
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.
Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.
Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
B. KRITIK DAN SARAN
Semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja sebaiknya menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut. Sehingga Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.
DAFTAR PUSTAKA
http://ninahamzah.wordpress.com/akibat-terjadinya-pergaulan-bebas/
http://www.kapanlagi.com/a/0000002988.html
http://www.kapanlagi.com/h/0000088252.html
http://tabloid_info.sumenep.go.id/index.php?option=com_content&task=view...
http://hati.unit.itb.ac.id/forum/viewtopic.php?f=28&p=182